PANGKALAN GRAB CIANJUR DISERANG OJEG PANGKALAN


KEPOLISIAN Resor (Polres) Cianjur berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap tujuh orang pengemudi ojek online, Kamis (8/2/2018) sore.
Kelima orang yang  diduga pelaku penyerangan dan penganiayaan itu merupakan para pengemudi ojek pangkalan yang berasal dari sejumlah pangkalan ojek di Cianjur, seperti pangkalan ojek SMA Pasundan 1, Pasar Beas (Cikidang), dan RSUD Sayang, Cianjur (Depan Kantor Perhutani).
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, SIK, MK, mengatakan, penangkapan kelima orang  pengemudi ojek pangkalan yang diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap para pengemudi ojek online itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan anggota di lapangan.
“Ya, lima orang telah diamankan. Memang dari awal walaupun korban tidak membuat laporan, tetap kami tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, dan barang bukti berupa video amatir kami berhasil mengamankan mereka,” kata Soliyah, kepada wartawan, Kamis (8/2/2018).
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online datangi Mapolres Cianjur, Kamis (8/2/2018) pagi. Kedatangan mereka untuk mengawal pelaporan terkait  penyerangan dan pemukulan oleh ojek pangkalan sehari sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ratusan pengemudi ojek online itu tidak hanya pengemudi dari Cianjur, tapi ada juga pengemudi ojek online dari Sukabumi dan Bogor yang memberikan dukungan dan turut mengawal pelaporan atas pemukulan rekannya tersebut.
Ketua Pengemudi Grab Cianjur, Yanwar Sidik, mengatakan, ada empat rekannya yang melaporkan lantaran kasus penyerangan dan pemukulan. “ Ini sebagai bentuk dukungan, kami ikut mengawal para korban. Dari tujuh orang yang ada di lokasi kejadian saat itu, empat yang mengalami luka-luka dan kehilangan barang saat penyerangan," kata Yanwar.
Yanwar menegaskan, para pengemudi online di Cianjur tidak akan melakukan penyerangan balik ke pengemudi ojek pangkalan. Pihaknya bakal menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dan proses hukum ke Polres Cianjur. Bahkan semua pengemudi ditekankan untuk tetap bersikap santun saat beroperasi.
"Kami tidak akan balas menyerang, bagaimanapun itu saudara kami. Kami juga tekankan kepada semua pengemudi untuk tidak terprovokasi, biarkan proses hukum berjalan. Tapi kami mohon para pelaku diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Yanwar mengungkapkan, sejak awal keberadaan angkutan online terutama Grab, para pengemudi ojek pangkalan sudah dicoba untuk dirangkul. Bahkan untuk sarana telepon pintar hingga kendaraan akan difasilitasi, berupa kredit ringan. Selain itu, pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga bakal dibantu. Sayangnya, lanjut dia, upaya tersebut belum direspon positif oleh para pengemudi ojek pangkalan.
Yanwar menambahkan, berdasarkan hasil komunikasi, rencananya akan ada mediasi antara ojek online dan pangkalan dengan difasilitasi Dinas Perhubungan dan Polres Cianjur. Dirinya berharap, pertemuan tersebut bakal memberi solusi terbaik untuk mereka dan pengemudi onjek pangkalan agar maju bersama-sama.
"Sebenarnya solusi sudah kami tawarkan, yang tidak ada telepon pintar kami fasilitasi. Begitu juga yang kendaraannya kurang layak. Bahkan mereka akan mendapat nilai tambah, selain bisa jadi ojek pangkalan juga bisa beroperasi secara online. Tapi kita lihat nanti dalam pertemuan hasilnya seperti apa, semoga ada solusi yang terbaik," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, Rahmat Hartono mengatakan, pihak dinas akan segera memanggil perusahaan ojek online. Rahmat menilai, pengusaha ojek online perlu diundang lebih dulu oleh dinas terkait.
"Mereka kan pendatang, makanya akan diberitahu hal-hal yang perlu dilakukan sebagai pendatang. Sebenarnya (pemanggilan) sudah jadi rencana lama, tapi keburu bentrok duluan," kata Rahmat.
Selanjutnya, Rahmat mengagendakan pemanggilan paguyuban ojek pangkalan untuk meluruskan gesekan yang terjadi. Menurut dia, pertemuan sengaja dilakukan terpisah agar dialog dapat berlangsung dengan lebih intens.
Bahkan disebutkan jika sebenarnya kedua pihak sama-sama tidak memiliki legalitas sebagai penyedia jasa transportasi. Soalnya, menurut aturan kementerian pun kendaraan roda dua tidak dapat dijadikan angkutan umum.
Namun, hingga saat ini, diketahui terdapat 400 pengemudi ojek online yang terdata. "Makanya, karena terlanjur ada akhirnya kami cuma bisa menyarankan untuk lebih memperhatikan faktor-faktor keselamatan. Termasuk, untuk tidak bergesekan satu sama lain," ucapnya.
Rahmat pun menyarankan, agar pihak perusahaan jasa terkait berhenti melakukan perekrutan pengemudi. Sebaiknya, perudahaan memberdayakan pengemudi ojek pangkalan untuk direkrut menjadi pengemudi ojek online.
"Prioritaskan mereka, tapi kalau ojek pangkalan akhirnya tetap terdegradasi itu bukan sepenuhnya kesalagan ojek online. Setidaknya coba dulu lah merangkul opang, mau atau tidak urusan belakangan," katanya.
Rahmat mengaku, dalam waktu dekat dishub akan membuat rencana tersendiri terkait ojek online. Namun, dia meminta kepada perusahaan agar mengajukan perizinan khususnya untuk taksi online. "Keberadaannya harus sesuai kuota yang ditetapkan pemprov. Cianjur kebagian sekitar 80 taksi online saja," ucapnya. (*)

0 Response to "PANGKALAN GRAB CIANJUR DISERANG OJEG PANGKALAN"

Post a Comment